War On Drugs, Polresta Malang Kota Sita 1,5 Kg Dari Kurir Narkoba
Get link
Facebook
X
Pinterest
Email
Other Apps
Kota Malang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang tersangka berinisial ADV (23),di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Tepatnya pada sekita pukul 14.00 WIB, Senin (26/6/2023).
Berbekal informasi dari masyarakat, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ADV (23). Dalam penggeledahan di rumah kost yang ditinggali oleh tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang cukup besar.
“Hari ini kami menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan seorang tersangka inisial ADV yang berperan sebagai kurir”, hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Resnarkoba Kompol Eka Wira Dharma Sibarani, S.I.K., M.H.
Dirinya menambahkan bahwa peran dari ADV ini adalah sebagai kurir, mengedarkan kepada para pemakai di Kota Malang sedangkan untuk bandar narkoba sendiri saat ini masih dalam pengejaran, dikarenakan tersangka mengenalnya dari media sosial sehingga tidak pernah bertemu secara langsung
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain 25 bungkus plastik klip berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,477,59 Kg, 2 bungkus plastik besar berisi narkotika golongan I jenis ganja , 3 bungkus plastik kecil berisi narkotika golongan I jenis ganja, 3 bungkus plastik kecil berisi narkotika golongan I jenis ganja keseluruhan nya seberat seberat 0,922 kg, dan 5 plastik klip berisi narkotika golongan I jenis inex sebanyak 17 butir.
Dalam pemeriksaan, ADV mengakui bahwa narkotika yang ia bawa diperoleh dari daerah Kabupaten Malang, atas perintah seseorang yang masih berstatus DPO dan akan didistribusikan di wilayah Kota Malang.
ADV akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal pidana mati dan denda minimal Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dan maksimal Rp. 10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah).
274 orang jemaah umrah gratis dari Jhonlin Group, dilepas keberangkatannya dari Masjid Al Falah, Tanah Bumbu, 28/9/2022. (Antara/HO-Istimewa)
Tanah Bumbu Sebanyak 870 warga Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, berangkat umrah gratis, dengan fasilitasi dari perusahaan Jhonlin Group
Keberangkatan untuk kelompok terbang (kloter) pertama sebanyak 274 orang dilepas dari Masjid Al Falah, Tanah Bumbu, menggunakan delapan bus menuju Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Rabu (28/9).
Berdasarkan rilis yang diterima Antara, Kamis (29/9) di Banjarmasin, jemaah umrah kloter pertama itu berasal dari Desa Rantau Panjang, Desa Salimuran, dan Desa Mantewe Kecamatan Kusan Hilir. Sedangkan keberangkatan jemaah umrah kloter kedua dan kloter ketiga segera menyusul.
“Semoga semuanya mendapatkan pahala umrah yang mabrur, mudah-mudahan semua yang berangkat umrah ini diberikan kelancaran selama perjalanan umrahnya,” kata H Ghimoyo, CEO Jhonlin Group , saat pelepasan kloter p...
Momen Menggembirakan, 189 Anggota Polrestabes Surabaya Naik Pangkat
SURABAYA, Liputan Terkini - Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan pimpin upacara korp raport kenaikan pangkat periode 1 Januari 2023 di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (31/12/2022).
Sungguh merupakan kado terindah di momen Tahun Baru 2023 ini, 189 Anggota Polrestabes Surabaya Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi.
Di depan 189 anggota yang mendapatkan kenaikan pangkat, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Kapolrestabes Surabaya berpesan, untuk lebih berprestasi menuju Polri yang Presisi.
Anggota Polrestabes Surabaya yang naik pangkat, terdiri dari 13 Perwira Menengah (Pamen), 45 Perwira Pertama (Pama) dan 131 Bintara Polri.
Tak lupa Cak Yusep, sapaan akrab Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengucapkan selamat kepada seluruh anggota Polri yang naik pangkat. "Kenaikan pangkat ini merupakan sebuah apresiasi dari pimpinan atas kinerja yang telah dilaksanakan dengan baik, menunjukkan dedikasi, ...
Kapolres Kediri Kota Polda Jatim Terima Kunjungan Kalapas Klas II A Kediri
Demi memperkuat pengamanan dan menyadari pentingnya keikutsertaan masyarakat dan instansi terkait dalam pembinaan Warga Binaan Masyarakat (WBP), di lingkungan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas IIA Kediri. M. Hanafi selaku Kalapas melakukan silahturahmi sekaligus kerjasama dengan Polres Kediri Kota dan Kodim 0809 Kediri, Senin (27/02).
Disampaikan Hanafi, bahwa pihaknya terus menjalin kerjasama dengan pihak ketiga. Bahwa keterlibatan masyarakat dan instansi terkait sangatlah penting terhadap pembinaan WBP. “Seperti dilakukan hari ini, kami menjalin sinergitas dengan Polres Kediri Kota selaku pembina keamanan dan ketertiban,” terangnya.
Sambutan positif diberikan AKBP Teddy Candra selaku Kapolres Kediri Kota dan Letkol Inf. Aris Setiawan selaku Dandim 0809 Kediri. Hanafi pun memberikan apresiasi kepada Polres Kediri Kota selalu rutin melaksanakan sambang ke Lapas khususnya pada malam ha...
Comments
Post a Comment