Saat ini Pihak Dari PT GKP Tegaskan Pihaknya Beroperasi Secara Sah dan Legal

Salah satu pimpinan PT Gema Kreasi Perdana (GKP) menegaskan bahwa pihaknya beroperasi secara sah dan legal di Kabupaten Konawe Kepulaun (Konkep), Sulawesi Tenggara. Hal ini disampaikan dalam salah satu video yang diterima awak media ini pada Sabtu, 5 Maret 2022. Dimana, dalam video yang telah beredar luas di media sosial itu, nampak seorang pria yang mengunakan helm putih dan berkemeja hitam sedang menjelaskan terkait legalisasi PT GKP dihadapan warga yang menolak aktivitas pertambangan PT GKP. “Pemerintah juga sudah mendukung kehadiran Investasi PT GKP di Kabupaten Konawe Kepulauan,” ujarnya dalam dialog yang diawasi oleh pihak TNI dan Polri untuk menjaga agar tidak terjadinya benturan antar masyarakat pendukung pertambangan dan masyarakat yang menolak tambang “Ini saya melakukan kayak gini, pak Wakil Bupati dan Bupati tahu loh artinya keberadaan kita sudah sah, sudah legal, Kapolda tahu, Dandim tahu, Danrem tahu, dan bahkan Presiden mendukung investasi ini segera berjalan,” sambungnya. Kemudiam, ia juga membantah adanya isu yang mengatakan bahwa IUP PT GKP telah dicabut oleh pemerintah. Kata dia, dua IUP PT GKP yang beroperasi di Kabupaten Konawe Kepulauan yaitu IUP nomor 82 beroperasi di Wawonii Tengah dan IUP nomor 83 beroperasi di Wawonii Tenggara, sehingga ia menyayangkan masih adanya penolakan dari warga terkait hadirnya investasi pertambangan PT GKP di Konkep. “Ini kalau begini terus, tidak akan ada, siapapun yang mediasi, kalau bapak begini hatinya keras, tidak akan jalan,” keluhnya. Belum selesai menjelaskan, tiba-tiba salah seorang warga yang tidak diketahui namanya, menjawab bahwa aktivitas PT GKP tidak akan dia biarkan berjalan. Mendengar hal ini, pria yang memakai helm putih dan memakai kemeja hitam ini, lalu  menyampaikan lagi bahwa kalau ada yang tetap menghalang-halangi aktivitas PT GKP ia berjanji akan juga melakukan tindakan tegas. “Kalau nda jalan, berarti saya akan mengambil tindakan tegas, siap? tanya pria ini kepada salah satu warga yang masih bersikeras menolak aktivitas PT GKP. Diketahui, sejumlah warga yang menolak itu karena mengklaim bahwa lahan yang hendak dimasuki oleh pihak PT GKP ini merupakan milik pihak La Dani. Namun, pihak La Dani tidak mampu menunjukan bukti maupun dokumen yang menyatakan bahwa tanah tersebut miliknya. Padahal PT GKP telah membeli lahan tersebut dari salah satu warga yang bernama Wa Asina. Hal ini juga dibenarkan oleh pemerintah setempat. “Lahan ini sudah kami beli, Wa Asina ada, dan Wa Asina mengakui, bapak silahkan disini, kami akan atur dan kami akan terobos, bukan terobos, tapi ambil hak kami,” tegas pria yang menjadi pimpinan PT GKP itu. Olehnya itu, ia bakal mengambil langkah tegas jika masih tetap ada pihak-pihak yang menolak dan menghalangi aktivitas PT GKP. https://pojokbaca.info/2022/03/06/saat-ini-pihak-dari-pt-gkp-tegaskan-pihaknya-beroperasi-secara-sah-dan-legal/?feed_id=1039&_unique_id=62247dbca0f2d

Comments

Popular posts from this blog

28 Tahun Pengabdian Akpol 95 Patria Tama Salurkan 3 Juta Liter Air Bersih Untuk Warga Jatim

Analisa Keyword Kadiv Propam Polri Pada Google

Polisi Surabaya Prank Tilang Kendaraan Bermotor Demi Bagikan Paket Sembako